Rabu, 17 September 2014

Pengertian Akuntansi II



FUNGSI AKUNTANSI
1.      FUNGSI PENCATATAN : Pencatatan transaksi ke dalam rekening.
2.      FUNGSI PELAPORAN : Melaporkan hasil pencatatan dalam wujud Laporan – Laporan Keuangan.
3.      FUNGSI ANALISIS : Mengadakan analisa terhadap kondisi keuangan unit usaha untuk Pengambilan Keputusan.

TUGAS POKOK AKUNTANSI
MENGHASILKAN LAPORAN KEUANGAN YANG TEPAT DAN BENAR.
1.      TEPAT : Diproses menggunakan informasi dan data yang sesungguhnya terjadi .
2.      BENAR : Bahwa laporan yang disajikan telah mengikuti kaidah-kaidah yang berlaku dal prinsip – prinsip Akuntansi.

JENIS – JENIS AKUNTANSI
a.      AKUNTANSI UMUM : Biasa disebut akuntansi keuangan yaitu akuntansi yang digunakan oleh semua unit usaha untuk mencatat transaksi yang terjadi, terdiri atas :
1. Dasar – Dasar Akuntansi.
2. Akuntansi Keuangan Menengah.
3. Akuntansi Keuangan Lanjutan.
b.      AKUNTANSI BIAYA : Akuntansi yang digunakan untuk mencatat, melaporkan dan menganalisa biaya yang terjadi. Biasanya digunakan oleh perusahaan Manufaktur.
c.       AKUNTANSI PERPAJAKAN : Akuntansi yang digunakan oleh berbagai pihak untuk mencatat pembebanan pajak. 
d.      AKUNTANSI PEMERINTAHAN : Akuntansi yang digunakan oleh pihak pemerintahan dalam mencatat dan melaporkan kegiatan keuangan mereka.
e.      AKUNTANSI MANAJEMEN : Akuntansi yang terdiri atas berbagai disiplin ilmu yang digunakan oleh berbagai pihak untuk pengambilan keputusan.
f.        PEMERIKSAAN AKUNTANSI : Akuntansi yang digunakan untuk memeriksa Laporan Keuangan yang dibuat. Terdiri atas : Akuntan Publik dan Akuntan Negara.  

LAPANGAN PEKERJAAN AKUNTANSI
a.      Akuntansi Perseorangan (Private Acc ) : Bidang / Jasa yg diberikan :
- Controller : Mengawasi kegiatan Keu.
- Cost Account : Mengelola biaya Prod.
- Internal Auditor : Menilai ak. Perusahaan.
- Tax Specialist : Pelaporan pajak.
b.      Akuntan Publik : Akuntan yg memberikan pelayanan pd masyarakat dg syarat ttt.
c.       Akuntan Pemerintah : Akuntan yg bekerja pd pemerintah,tugasnya memeriksa lapor
an keuangan/pajak lembaga pemerintah.
a.      Akuntan Pendidik : Akuntan yg profesinya sbg pendidik pd bidang pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar